BAB I
I.1. Latar Belakang Masalah
Negara dibangun melalui
infrastruktur politik dengan sistem politik dan sistem kepartaian yang
mengunakan cara demokrasi. Langkah-langkah demokrasi yang berjalan di Indonesia
sangat mahal harganya, apalagi jika mengevaluasi perkembangan demokrasi sejak merdeka sampai sekarang sangat jauh jika
ditinjau dari kualitatif. Pejalanan
sistem politik pada demokrasi mengalami perkembangan dibanding masa-masa
sebelum dilakukan pemilihan umum pertama. Sangat sulit setiap perkembangan
demokrasi untuk disimpulkan dalam suatu definisi dimana lahirnya hak azasi
manusia bukan batasan yang mengikat tentang demokrasi. Hal wajar dari proses demokrasi merupakan
bagian komunikasi yang didalamnya diperankan oleh politik dan sistemnya, maka
sudah tentu “komunikasi politik,” berjalan dalam partai politik dan sistem
politik.
Proses demokrasi hakekatnya melaksanakan
pemilihan umum atau pemilu kepala daerah untuk membentuk lembaga-lembaga negara
sehingga tercipta Pemerintahan Negara. Tiga unsur pemerintahan negara yang
memegang peranan dalam pelaksanaan negara sebagai penentu berlangsungsungnya
“Komunikasi Politik yang menghubungkan pemerintah pusat dan daerah, pelaksana
pemerintahan dalam melakukan kebijakan yang memimpin kementrian dan seluruh
dinas dalam negara, pengawasan kepada pelaksana pemerintahan sebagai monitoring
dan yudisial untuk langkah pelaksanaan pemerintahan.”
Perubahan langkah sistem pemerintahan
dalam pengaturan kewenangan dari sentralisasi menjadi desentralisasi,
mengakibatkan kemajuan komunikasi politik yang signifikan. Dengan lahirnya
produk hukum yaitu Undang-Undang Nomor.32 Tahun 2004 Tentang Desentralisasi,
komunkasi politik antara pemerintah pusat dan daerah sangat menarik perhatian.
Keperluan dan kewenangan sangat diprioritaskan diamana kepentingan daerah
melalui komunikasi politik dengan pusat sebagai tarik ulur kepentingan.
Legislatif pusat memiliki tugas fungsi
sebagai pencipta produk perundang-undangan, melakukan hak bertanya kepada
eksekutif, menyusun langkah kebijakan bersama eksekutif. Lembaga pengawasan
yang baru dengan kewenangan diatas lembaga kehakiman dibentuk Komisi
Pemberantasan Korupsi sebagai komisi pengawasan negara.
Pelaksana pemerintahan oleh Eksekutif
yang dibantu oleh kementrian dan wakil serta seluruh Dinas yang membidangi
pekerjaan di seluruh pelosok negara. Dalam komunikasi politik ini, menjadi
bahan paparan yang akan kami uraiakan dengan beberapa hal komunikasi politik
antara pemerintah dengan pemerintah. Peranan daerah yang sama memiliki lembaga
seperti di pusat melaksananakan tugas fungsi kewenangan di daerah untuk meneruskan
kepanjangtanganan wewenang dari pusat yang dapat dibedakan dari sisi tugas dan
fungsinya. Misalkan ada tugas dan fungsi yang sifatnya pembantuan dibedakan
dalam wewenang pusat terhadap daerah yang dipegang oleh pegawai pusat di
daerah.
I.2. Identifikasi dan Rumusan
Masalah
Proses demokrasi pada dasarnya sebagai
wujud komunikasi politik dalam membangun negara dengan membentuk
lembaga-lembaga negara, terbentuklah pemerintahan dalam negara. Proses politik
memberikan jalan komunikasi dalam pemilu
sehingga banyak pemimpin partai yang menduduki lembaga negara sebagai pelaku
pemerintahan. Lembaga negara ini diistilahkan dengan trias politika; eksekutif,
legislatif dan yudikatif. Lembaga legislatif dan eksekutif diusung dari partai
politik sedangkan yudikatif bukan dari partai politik.
Terjadinya komunikasi politik antara pemerintah
dengan pemerintah diartikan dalam arti luas; semua aparatur negara adalah
pemerintahan yang menerima tugas dan fungsi jabatan berbeda untuk melaksanakan
satu kesatuan perintah dan koordinasi dalam mencapai tujuan negara. Komunikasi
sentral antara pelaksana pemerintahan dengan kementrian dan staf yang membawahi
semua departemen untuk melaksanakan koordiansi sampai daerah walaupun ada
desentralisasi dan otonomi harus dijalankan. Bagaimana Eksekutif
mengkomunikasikan satu kesatuan langkah kepada tingkat bawah? Peranan yudikasi
dalam mengawasi langkah eksekutif harus saling berkomunikasi lewat pengawasan
yang menunjuk lembaga independen melalui KPK (Komisi Pemberantaan Korupsi).
Legislatif mempunyai hak yang disampaiakan kepada eksekutif baik dari parpolnya
maupun luar parpol sewajarnya membuat pertanyaan dan angket untuk pelaksanaan
kebijakan negara. Suasana komunikasi politik dalam lembaga legislatif ini
mencerminkan aspirasi rakyat yang menyampaikan control dan balancing dari
pelaksanaan kebijakan eksekutif.
Komunikasi politik di lembaga legislatif
sangat memberi corak partai politik dimana lembaga ini merupakan kumpulan
politisi yang mengutamakan komunikasi politik dengan lembaga eksekutif maupun
yudikatif. Rangkaian penting yang menjadi analisis dalam komunikasi eksekutif
dengan legislatif yang diawasi oleh lembaga independen dalam hal korupsi dan
nepotisme.
Billout Century misalnya, ketika mau
menjelang proses pemilu tahun 2009 Indonesia berada dalam krisis ekonomi dalam
indek tinggi. Diartikan tabungan masyarakat menurun karena nilai kepercayaan
terhadap perbankan sudah tipis bahkan menurun, Deposito sedikit, utang luar
negeri membengkak, turunnya nilai ekspor, jumlah inpor bertambah, yang ditandai
dengan gejolak politik semakin panas. Bank Indonesia harus mencetak uang yang
jumlahnya 3 kali lipat peredaran uang, sangat ironis? DPR membentuk Pansus
dengan tujuan mampu mengklarifikasi dimana oper posisi kebijakan, tepat atau
tidak?
Yang lucu, suara DPR 325 berbanding 212
diartikan mayoritas pendukung adalah partai non koalisi dan yang mendukung
hanya 3 fraksi yaitu Demokrat, PAN dan PKB. Legislatif bisa mengkomunikasikan
kepada Pemerintah untuk dapat menilai bahwa koalisi tidak ada artinya jika
alasan “billout” sebagai kebijakan yang diprakarsai fraksi kecil. Kenapa
SBY-Boediono hanya seperti kafilah?
Hak-hak legislatif dalam
mengkomunikasikan terhadap pemerintah sangat digunakan, wajar dan membentuk
Panita Khusus dalam mengkomunikasikan langkah eksekutif, sebagai ketua Partai
Demokrat.
Ketika Partai Demokrat pecah koalisi
tidak ada dalam kekuatan SBY-Boediono dalam kaderisasi partainya mengalami
masalah besar. Skandal Wisma Atlet, Cek Pelawat, sebagai pencitraan yang
terbongkar. Eksekutif mempunyai bekron fraksi Demokrat sebagai Penasehat Partai
politik satu demi satu kader partainya terkena imbas publik dan harus menjadi
buron interpol, sudutan media menggiring citra partainya jelek. Seperti tidak
mampu mengkomunikasikan politik intern apalagi kepada DPR pusat dan Daerah yang
jelas mendapat tantangan. Kejadian ini komunikasi politik legislatif seperti
kartun “Tom dan Jerry” yang semula eksekutif lihai dengan komunikasi pencitraan
saat ini menjadi buruan opini dan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ujung dari pencitraan harus membuka aib intern partai dengan berakibat
eksekutif berkomunikasi poitik tegang dengan legisatif.
Gejolak komunikasi politik yang buruk
banyak anggota legislatif harus menjalani proses hukum akibat mis komunikasi
politik, secara penilaian dan kualitas legislatif seharusnya tidak ada
politikus dan mereka bukan kutu loncat. Sebagai akademisi yang memberi skor
kualitatif semua anggota legislatif pusat dan daerah haruslah praktisi sehingga
dalam melakukan komunikasi poitik dengan baik dan mempunyai langkah cantik.
Lebih spesifikasi kami akan mengupas “ Komunikasi
Politik Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam Era Desentralisasi,”yang
semakin hari semakin memiliki kepentingan tersendiri. Dari hasil seminar
tanggal 12 Mei 2012 di Gedung DPRD Ciamis atas nara sumber Prof. Dr. Sadu .W
dan Drs. Eka Santosa.
Prof.Dr. Sadu. W memaparkan; “Indonesia
negara yang melakukan desentralisasi terbesar di dunia, efek dari
desentralisasi adalah kehancuran sistem pemerintahan yang tidak mungkin mampu
mengkomunikasikan politik pemerintah dengan baik karena tarik ulur kepentingan
pemerintah pusat dan daerah.” Dalam paparan tersebut dapat diartikan dan
merupakan hasil evaluasi dari peristiwa, pengkajian dari sentralistik dan desentralisasi. Daerah yang memiliki bagian
kewenangan diberi istilah daerah khusus dalam pengaturan tatanan pemerintahan
seperti Daerah Istimewa Aceh, Daerah Khusus Ibukota dan Daerah Istimewa
Jogjakarta. Daerah- daerah lainnya dari 33 provinsi merupakan daerah biasa yang
dalam otonomi dianggap wajar.
Ketika masa Pemerintahan Megawati,
Daerah Istimewa Aceh mendapat agresi militer dengan ancaman Gerakan Aceh
Merdeka, ini satu contoh komunikasi pemerintah pusat tidak signifikan dengan
daerah yang sangat prontal. Penguasa
negara seharusnya mampu berkomunikasi dengan daerah khusus tanpa kekerasan
walaupun secara politik darurat bisa diberlakukan tetapi langkah awal
komunikasi politik pemerintah pusat dengan daerah ketika sudah “Desentralisasi”
tidak harus memberlakukan agresi.
Masa pemerintahan SBY-Boediono, ketika
politik pencitraan dipublik mencuat atas isu Sultan Hamengkubuwono X meminta
hak pemerintah pusat terhadap keistimewaan Keraton menjadi rendahnya Komunikasi
politik antara pusat dan DIY. Masyarakat keraton setelahnya di ambil mayoritas
pendukung keistimewaan ternyata berlainan dengan langkah komunikasi politik
pusat. Apa harapan Pemerintah Pusat kepada DIY? Sedangkan DIY adalah salah satu
negar yang berdaulat sejak Indonesia Merdeka. Pemerintah Pusat menganggap
keistimewaan yang telah diatur dalam UUD 1945 dan telah diperbaharui oleh DPR
tidak memiliki arti karena ketakutan Pusat bila Disintegrasi Bangsa ini dari
akibat mis komunikasi Politik antara sistem pemerintahan.
Pencalonan Pemilu Kepala Daerah Khusus
Ibukota yang melegalkan Balon dari luar Daerah Khusus secara Desentralsisasi
telah harus dilakukan perubahan UU Nomor.32 yang memuat bunyi dan pasalnya!
Kenapa Pemerintah tidak merevisi undang-undang? Peranan Komunikasi Pemerintah
dengan Legislatif sudah tidak harmonis.
Yang paling menjadi alat kepentingan
dari kusutnya komunikasi politik antara pusat dan daerah adalah pemanfaatan
sumber daya alam daerah yang dikelola oleh pusat apakah Lapindo Berantas,
Priford, Pasir Besi Tasikmalaya? Dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah diatur
pada batang tubuh : sumber daya alam dipergunakan untuk kesejahteraan
masyarakat. Dalam kenyataan komunikasi politik pemerintah pusat dan daerah
hanya beberapa prosen kongkritnya.Tarik ulur kepentingan antara daerah dan
pusat karena kepentingan pada “Desentralisasi” seperti pemutus komunikasi
politik.
Kami akan mengupas dalam komunikasi
politik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Jawa Barat dan Kabupaten
Tasikmalaya. Gejolak Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang kurang
berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah Jawa Barat yang menjadi Pengaruh
Kekuatan Pusat. Dalam gejolak politik dan rekrutmen politik pemerintah pusat
khusunya eksekutif, mulai menerapkan komunikasi poitik “barter,” dalam artian
kepentingan daerah terhadap pusat sangat ketergantungan dalam mengembangkan
pembangunan dalam otoritas yang mempengaruhi peranan pemerintah daerah. Mereka
yang bukan berasal dari perahu politik pasti menyingkir, dicontohkan dengan
permohonan keluar wakil bupati Garut warga Tasikmalaya kepada Mendagri melalui
permohonan kepada Gubernur Jawa Barat. Risiko pahit dalam komunikasi politik
pemerintah mereka yang berasal dari independen dianggap tidak bisa menjadi
komunikan pemerintah.
Pindahnya pegangan partai seorang
pejabat daerah melalui berbagai cara seakan- akan sistem komunikasi pemerintah
dengan daerah telah menghilangkan langkah-langkah komunikasi politik karena kepentingan “barter” dapat membahayakan
sistem “Desentralisasi” dan mengubah kedalam “Disintegrasi.” Bisa saja Irian
Barat menjadi daerah yang memisahkan diri apalagi Jawa Barat mempunyai
Tasikmalaya dengan kekayaan “Uranium” sebagai pembuat energi yang mahal.
Dunia telah mengetahui jika kepentingan untuk
mendapatkan sumber energi sulit
didapatkan.”Pasir Besi” adalah usur “Uranium” yang dipergunakan untuk pembuatan
“NUKLIR.” Indonesia tidak mengetahui kalau kaya dengan uranium sehingga menjadi
alat untuk kepentingan pusat dalam
menjual kekayaan alam Tasimalaya kepada luar negeri.
Negara luar memiliki energi buatan dari
Nuklir ketika terjadi perserumpunan ekonomi Asia Tenggara kepentingan
Pemerintah adalah kerjasama dalam perdagangan yang diimplementasiakan kepada
pertambangan. Dalam pengaturan langkah yang konkrit atau kurang semestinya
mampu dikomunikasikan dengan daerah untuk membagi keuntungan. Kenyataan yang terjadi hanya simbol kepentingan
politik untuk melakukan rekrutmen pada daerah yang intinya mengembangkan “Tukar
menukar kepentingan” secara berkelanjutan sehingga memberi dampak yang sangat
berisiko, baik pada alam dan sumberdaya manusia yang intinya bukan melahirkan
komunikan tetapi politikus.
Sistem Desentralisasi adalah sistem
pelimpahan wewenang pusat kepada daerah dalam mekanisme sistem pemerintahan
dengan tujuan memberikan keuntungan kepada daerah, jika dalam realiasainya
bersebrangan mungkin saja bangsa ini akan menjadi federalis.
Dalam sisi politik pemanfaatan pola
komunikasi yang dilakukan bayak cara untuk menyampaikan pesan kepada pemerintah
pusat, tetapi para komunikan daerah tingkatannya masih pada tingkat politikus,
mengakibatkan daya tarik penawaran untuk barter, terjadilah dampak, sehingga
keluar dari norma dan etika pemerintahan bahkan melanggar “Konstitusi” negara.
Perjalanan karir dan pengalaman sebagai praktisi tidak mengenal akademis
seolah-olah mengesankan tingkat arogansi dalam mengemban komunikasi tidak
efisien terbukti banyak komunikan yang karakterisiknya masih tempramen.
Sosok “Ruhuut Sitompul” ketika menyikapi
hantaman Kenaikan BBM, merupakan sosok politikus yang menjawab bukan memakai
etika bahkan menghujat yang akhirnya Pemerintah(Eksekutif) menunda kebijakan
karena kualisi rapuh. Sosok Bang Dedi kembali jadi pelawak adalah komunikan
poitik daerah yang gagal. Pemerintah
daerah Tasikmalaya mengalami hilang etika mengorbankan masyarakat dari proses
penambangan pasir besi sehingga melahirkan politikus dalam skala pemerintah
daerah Jawa Barat yang polos dengan teori komunikasi bahkan sebagai boomerang
bagi rusaknya “Sumber Daya Kehidupan Manusia.”
Komunikasi Politik anatara Pemerintah
Pusat dengan Gubernur Jawa Barat ; Ahmad Heryawan seaakan-akan tidak fleksibel,
ada indikasi pura-pura atau dibohongi oleh wakilnya Dede Yusuf, yang berpindah
partai dari PAN ke Demokrat dan pernah duduk di komisi IV DPR-RI sebagai
pengatur tugas “Pertambangan dan Energi.” Saya pernah mewawancarai Gubernur melalui
DPRD Ciamis pada acara” Pembukaan Saresehan Keluarga Berencana,” dengan
pertanyanyaan; “Siapa yang memberi ijin penambangan pasir besi di Tasikmalaya?”
Gubernur menjawab; Saya tidak tahu, mungkin kebijkan pusat pada Eksekutif dan
DPR-RI !” anehnya gubernur tidak mempunyai wawasan politik jahat tetapi
wakilnya mengetahui konsef penambangan. Tetapi tidak terjadi komunikasi politik
antara Demokrat dengan PKS, yang mengomentari justru para akademis yang menimba
ilmu komuniasi politik, kenapa wakil gubernur dan eksekutif daerah tidak
terjadi komunikasi? Keduanya “Pemerintah?” apa masalahnya karena kutu loncat
partai? Siapa korban rekrut? Barterkah sifatnya?
Dalam pembuatan makalah ini kami menimba
ilmu politik yang berlangsung di akademis dan lapangan semoga makalah ini
menjadi bahan kajian pembaca dalam mengkomunikasikan politik dalam pemerintahan
baik pusat dan daerah. Mampu memberikan asumsi bagi pemerintah yang belum
memiliki teori dan langkah komunikasi sebagai praktisi dan politisi yang mahir
berkomunikasi baik langsung ataupun melalui media. Bagaimana langkahnya?
Paparan makalah ini, sudah
tentu menyikapi tutur kalimat kurang memenuhi bahasa baku dan ejaan yang
disempurnakan mohon memberikan beberapa bimbingan! Hal lain dapat memberikan
inspirasi emosional dalam mengkomunikasikan politik sebagai media belajar kami!
BAB II
PEMBAHASAN
Komunikasi politik antara
pemerintah dengan pemerintah dilakukan oleh legislatif, eksekutif dan yudikatif
dalam menentukan langkah negara yang memiliki tujuan sebagai pelaksana
pemerintahan. Komunikasi politik yaang dilakukan dalam mekanisme pemerintahan
mencakup tingkat pemerintahan daerah. Peranan produk-produk komunikasi politik
yang diciptakan dalam legisatif dibuktikan dengan undang-undang sebagai control
komunikasi dengan implementasi paripurna di DPR-RI dan DPRD. Produk komunikasi
yang dibuat oleh eksekutif berupa keputusan dan kebijakan mengenai berjalannya
sistem pemerintahan. Dari Yudisial dapat dibentuk KPK untuk mengawasi tindakan
pemerintahan yang menyimpang dari sistem.
Semua aparatur negara mengikuti
langkah komunikasi atasannya yang sesuai dengan lembaga atau alur pemerintahan
maupun militer dalam satu sistem koordinasi negara dipimpinn oleh Presiden.
Wujud Visi yang dilaksanakan adalah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,
Undang-Undang, dan Pancasila sebagai ideologi yang membawa komunikasi politik
sebagai satu kesatuan langkah(koordinasi). Misi negara dapat tercapai jika
komunikasi politik terjalin dengan pemerintah daerah hingga tingkat terendah
(Desa).
Perlakuan komunikasi politik
yang menyimpang selalu diawasi oleh lembaga Yudisial dari semua sektor dan
intansi pemerintahan yang mengarah pada
penyelamatan aset negara. Semua aparatur negara harus memiliki hak dan
kewajiban sama didepan hukum tanpa pandang bulu. Mereka yang mebuat hukum harus
sama memiliki perlakuan dalam pengadilan hukum. Banyak pelaku komunikasi
politik dilembaga legislatif yang terkena imbas mis komunikasi sehingga
mengakibatkan saling curiga sebagai alat control politik, namun merasa kebal
hukum. Akibatnya dengan sengaja melaksanakan penyimpangan yang merusak keadilan,
menghilangkan jejak aset negara serta korupsi dari sisi gelap aset negara.
Dicontohkan untuk membangun
ekonomi negara dengan membangun sistem perbankan yang baik, ketika 2009 menjelang
pemilu Bank Century ambruk akibat komunikasi politik jahat pemerintah. Billout
Century alot di DPR, koalisi hanya permainan dimana menurut falsafah negara
suara mayoritas adalah pemenang keputusan, kenyataan minoritas suara masih
bertahan yang beraalasan “menyelamatkan ekonomi Indonesia.” Komunikasi politik
Pemerintah lemah, tidak masuk akal, seperti peragaan, dramatis, seremonial
untuk dijadikan sumber yang esensial. Mungkinkah dengan eksekutif melakukan
komunikasi politik kualitatif atau pencitraan? Ambruknya koalisi dalam jelajah
Pansus DPR membuktikan buruknya nilai komunikasi eksekutif dan legislatif
sehingga memberikan suatu contoh kepada daerah untuk ditiru kejelekannya.
Argumentasi politik dalam komunikasi bisa menggunakan interpretasi, yang lebih
lucu Presiden
membatasi interpelasi dengan hak ikut campur dengan cara jual omong; “legislatif
saja menyelewengkan uang negara yang diluar perundang-undangan untuk membeli
mobil mewah, gaji presiden harus naik karena job yang tertekan!” rasa
saling tekan dan menghujat sudah diluar batas komunikasi politik. Perseteruan
dalam langkah di lembaga eksekutif terindikasi jelek dimana partai politik yang
mengusungnya sudah janggal.
Setelah kalah dalam telak suara
di DPR manajemen Demokrat- SBY nampaknya bersumber dari komunikasi yang
dijalankan oleh elit partai Demokrat dengan partai koalisi. Jika dilihat dalam
periode pemerintahan belakang SBY-Kalla, komnikasi politik mampu diatasi dengan
baik. Misalnya beberapa kali Aceh minta otonomi khusus dapat dijalankan,
kenaikan BBM hingga 100% dapat dikomunikasikan, permasalahan ujian nasional
sebagai ajang kelulusan siswa dapat dikomunikasikan dengan seluruh dinas
pendidikan se-Indonesia, namun masa SBY-Boediono diberi soal Century malah
membikin komunikasi mobil mewah dan tidak membuat lancarnya kebijakan dalam
penjejakan oleh DPR.
Kejanggalan komunikasi Presiden
dengan DPR menimbulkan Panitia Khusus DPR untuk berinterpelasi lebih menekan,
sangat tidak mungkin untuk menjalankan roda pemerintahan selalu ander proces
dibilang bagus, selayaknya sehingga menimbulkan temuan yang ternyata ander
manajaemen of program, lambangnya aja memakai “merzi” tanpa melihat unsur
muatan spartpart. Jika kader partainya kumpulan dari kutu loncat yang mungkin
tidak naik panggung sudah tentu menjadi under manajemen. Pengetahuan politiknya
tidak mengkomunikasikan baik. Kemampuan
untuk berkesan saja sudah menjadi permasalahan dalam manajemen. Ketika DPR
bertindak ternyata kader partai Demokrat telah banyak menyimpangkan keuangan
negara. Nazarudin dan Angelina Sondak pelaku under manajerial politik Demokrat.
Skandal Demokrat telah gagal
mengkomunikasikan politik pemerintah, tidak lagi pencitraan apalagi untuk 2014
mereka memanfa’atkan Ibu Ani Yudhoyono sebagai kandidat Presiden mendatang.
Megawati saja yang terjun dalam dunia politik belum mampu mengkomunikasikan
politik pemerintah dengan daerah istimewa Aceh. Kebokbrokan manajerial adalah
cerminan dalam komunikasi politik dimana mereka yang cemerlang adalah “Leader
Of Chost” namun melalui etika dan teknikal komunikasi yang tidak merugikan
negara. Kutipan dalam komunikasi poitik demokrat meniru liberalis dimana Pemenang
Pemilu Amerika Serikat solid dengan SBY, yang ingin maju dalam politik
International. Dalam teknik komunikasi yang dibangunnya jauh dari etiket dan
etika politik yang mempunyai dasar Ideologi Pancasila. Contoh masih melakukan
kebijakan pada Century Billout dengan alasan.
Mis komunikasi antara Presiden
dan legislatif setelah hancurnya “Pencitraan”sangat meruncing sehingga hak
“Ikut campur” sudah tidak jadi masalah satu demi satu mereka malu dengan
pencitraan sehingga tidak mencalonkan diri untuk para kader Demokrat, ada suatu
kenangan ketika Presiden menghujat Sri Sultan hamengkubuwono X bahwa Jogjakarta
harus memakai sistem UU. Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Kepala Daerah dan
Wakilnya, setelah masyarakat ngayogyakarto, SBY malah mencalonkan Keluarga
dalam Periode 2014 nanti. Dinasti mataram DIY wajar namun Dinasti Ani Yudhoyono
apa alasannya? Apakah komunikasi penasehat partai politik sudah hilang
komunikasi dengan kadernya atau merasa tangguh untuk membikin dinasti? Apa
dampaknya? Bagi pengamat dipersilahkan mendapat job!
Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan,
eksekutif pusat mengkoordinasikan 33 provinsi yang didelegasikan kepada
eksekutif daerah provinsi dan kabupaten. Secara komunikasi berjenjang adalah
menghubungkan politik dengan pemerintah pada tingkatan sistem dalam Negara.
Peran legislatif pusat dan daerah membuat produk kebijakan dengan eksekutif dalam
pelaksanaan pemerintah yang diselenggarakan bersama untuk kepentingan rakyat.
Jenjang komunikasi politik mengalami hirarki dimana tingkat daerah diperankan
oleh praktisi dan tokoh politik sedangkan jenjang provinsi diperankan oleh
golongan menengah dan politisi. Kepentingan daerah dikomunikasikan kepada
partai politik untuk disampaiakan oleh Ketua Partai kepada DPRD yang memuat
kepentingan pembangunan rakyat serta optimasi politik dengan etika dan kaidah.
Ganjalan yang terjadi ketika menyampaikan pesan komuniikasi di DPR Daerah
sangat mungkin untuk tidak diresfon sebagai produk kebijakan karena tarik ulur
kepentingan dalam politik.
Sangat mungkin terjadi dalam
era Desentralisasi kepentingan daerah sebagai priorotas komunikasi politik
antara pusat dan daerah, fraksi penguasa atau mayoritas sudah pasti mendapat
resfon komunikasi politik jempolan. Bagaimana kepentingan daerah dalam
melaksanakan wewenang, baik legislatif maupun eksekutif jika berangkat dari
partai yang sama atau koalisi? Kemungkinan dipermudah akses yang
dikomunikasikan sehingga menimbulkan suatu efec controll bagi lembaga Yudikatif
dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Signal dan rambu-rambu untuk menyala hijau
pasti digunakan utuk ajang kepentingan yang sangat brerarti. Data tahun 1999
jumlah provinsi yang ada di Indonesia berjumlah 27 Provinsi sekarang 35
Provinsi. Sangat jauh skala perbandingan dengan tingkat Administerasi Negara
yang semakin rumit. Ada daerah yang tidak mau untuk dirobah jadi akulturasi
moderen misalnya di Banten, mereka mempertahankan sistem pemerintahannya sangat
primitif dan masih mempertahankan budaya adat. Kejadian ini memprihatinkan
tidak bisa dikomunikasikan secara politik jika kawasan ini harus terkena imbas
pelebaran kawasan dan planologi wilayah. Ada yang memberi sebutan Taman
Nasional Budaya Adat, apakah sebutan ini dapat diterima oleh pemerintah daerah
Banten? Yang sangat menarik lagi bagi Irian Barat semakin banyak campur tangan
asing karena sumber daya alam yang melimpah. Otoritas pusat terhadap daerah
sangat peka dimana kewenangan dalam mekanisme pemerintahan meningkat. Dalam
artian esensi desentralisasi yang dijalannkan semakin mengarah pada kepentingan
daerah seakan-akan ada pihak yang menguasai untuk disintegrasi. Priford sebagai
tambang emas Indonesia kenyataan dalam aksesnya banyak manipulasi asing yang
membohong. Karena banyak publik masuk sehingga terbongkar kekejaman
penyimpangan keuangan negara. Terlibat waktu utuk menjadi bahan yang
mencerminkan terpisahnya negara baru dengan status blok barat yang diprakarsai
Amerika Serikat. Ada apa Obama dan SBY? Salah satu jawabannya sama-sama
Demokrat! Mereka yang berkifrah dalam politik internasional dan mampu sebagai
media komunikasi jangan lupa histori bahwa Indonesia memiliki keajaiban dunia
yang dahulu sebelum “Liberti” dibangun. Tinggalkan pesan komunikasi politik ini
kepada orang Internasional bahwa kita komunikan yang dihargai untuk Politisi
yang mampu meminij tatanan pemerintahan.
Keterangan;
X=
tingkat kemampuan komunikan dan politisi
Y=
hasil komunikasi yang didapat
Maka
diterjemahkan dari chart diatas tingkat pengetahuan komunikan dan politisi
cukup banyak sebagai indikator pemerintahan tetapi memiliki jumlah yang sedikit
dalam kemampuan berkomunikasi, hanya 0,8 % jumlahnya dalam skala yang dipengaruhi
pada tingkat 2,6 tingkat kemampuan.
Pola
ini tentunya menunjukan grafik cheos dimana komunikasi politik pemerintah yang
menunjukan pelaku dalam roda Pemerintahan seperti buang angin pada manometer,
ketika angin kencang punya arah dan mengelembung ada angin spoi hanya kembang
kempis.
Peranan Eksekutif dalam hal
kepemimpinan sangat memberi arti apakah sebagai komunikan atau “Lizes” pada
perilaku pemimpinya. Seperti yang terjadi pada pemerintahan Megawati, ketika
kemampuan kepemimpinan tidak mampu sebagai komunikan diserahkan kepada Panglima
Angkatan Bersenjata untuk menyelesaikan masalah. Dengan cara ini dikatakan
pemimpin kejam tanpa memilih jalan keluar yang baik, apriori dan tidak wajar.
Mengenal dunia agresi sama saja dengan perang, tujuan daripada negara adalah
penataan bukan kehancuran. Langkah komunikasi yang baik dalam staf Kepresidenan
dan mentrinya seharusnya mampu melakukan rundingan yang menghasilkan kedamaian.
Daerah Istimewa Aceh merupakan penghasil minyak dan pertambangan lainnya yang menjadi
sumber kemakmuran wilayah dengan koordinasi Pusat memberikan otonomi. Latar
belakang ideologinya adalah Islam sebagai ideologi dengan kepastian ada
golongan lemah dan radikal. Posisi ini dimanfaatkan dengan campur tangan asing
yang mau membeli hasil tambang kepada Pemerintah Daerah tanpa campur tangan
Pusat. Terjadilah tarik ulur kepentingan yang menjadi pilihan Aceh merdeka
dengan Gerakan Aceh Merdeka.
Pertumpahan
darah dinegeri ini tidak wajar, jika semua manusia menganut paham rundingan,
bukan paham “Machievelli” yang mengajarkan komunisme dengan teknik perang dan
anarkis. Apakah Islam sebagai ideologi orang Aceh disamakan dengan komunis?
Jawabannya tidak, dalam peran komunikasi politik adalah karakteristik
kepemimpinan harus mampu memberi pesan politik kepada lawan politik sehingga
mampu diajak berunding untuk menjadi kawan. Simpati dapat memberi arti dalam
komuniksai politik dengan pesan.
Dalam pemberian hak otonomi
kepada DIY dalam UUD 45 telah jelas sebagai konstitusi, pada masa politik pencitraan
menjadi ajang mencuat komunikasi politik dimana media televisi sebagai mediator
yang merugikan pihak keraton. Pembahasan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah
tidak dilaksanakan di DIY. Ngayogyakarto menjadi pilihan masyarakat Jogjakarta
bukan peraturan konstitusi. Suasana ini tidak memiliki komunikasi politik yang
wajar dimana jika Sri Sultan Hamengkubuwono X mencalonkan diri menjadi Presiden
suara mayoritas Jogjakarta memilih Sultan. Dan demokrat susah mencari kader
politik di Jogjakarta. Perinsif rekrutmennya sukes lewat politik pencitraan
secara komunikasi yang meresfon pengaruh, meninggalkan pesan kepada masyarakat
walaupun dalam pengaruh Sultan. Dominasi langkah komunikasi yang dibangun
dengan cara membagikan buku setebal 5 Cm dengan judul “Memimpin Ala SBY” sangat
merekrut masyarakat Jogja dan seluruh jajaran lembaga pemerintahan
ngayogyakarto untuk melirik bahwa Demokrat ideologi pilihan.
Ketika publik menayangkan bakal
calon kepala daerah yang akan memimpin Daerah Khusus Ibu Kota banyak calon dari
luar daerah diantaranya Gubernur Sumatra Barat yang masih memimpin, ada lagi
dari Bupati Solo, keduanya merupakan warga Indonesia yang mau memimpin dan
merubah tatanan Ibu Kota. Atas kesuksesannya dalam membangun mereka mampu
mengkomunikasikan politiknya kepada pemerintahan yang lebih elegan. Tujuannya
memaksimalkan kepemimpinan lewat politik walaupun dengan kebetulan atau
nominasi jelek karena pembangunan “Wisma Atlet di Jaka Baring” Sumatra Barat
kesannya kotor. Mesti Nazaradun warganya mendekam dipenjara tipikor mereka merasa
berhasil memimpin Sumatra Barat. Keberaniannya mencalonkan diri di DKI
mengundang perhatian publik. Ada yang sengsara ada yang beruntung, entah itu
pengarang lagu yang temporal uangnya atau terancam oleh penat uang. Penafsiran
dalam pemilukada harus merefisi UU Nomor. 32 tahun 2004 dimana peranan wakil
kepala daerah harus jelas bunyi pasalnya bukan kepala daerah sehingga tugas
fungsinya harus jelas. Dimungkinkan dalam UU Nomor 32 tahun 2004 wakil kepala
daerah hanya pendamping jabatan sehingga sering terjadi disharmoni. Sangat
mungkin direfisi karena peranan fungsi sekretaris daerah tidak memberi
kepentingan yang signifikan dalam bunyi undang-undang ini. Pengaruh dalam bakal
calon kepala daerah hanya mereka yang tahu dari filosofi masyarakat setempat,
jika mereka pendatang jangan-jangan undangan untuk permulaan masalah dijadikan
opini pembaharuan di DPR.
Komunikasi politik pemerintah
dengan pemerintah dalam era desentralisasi menurut Prof. Dr. Sadu Wastiono.
S.IP, Msi, dalam Seminar Nasional mengatakan; “Kehancuran negara yang melakukan
desentralisasi besar-besaran adalah Indonesia yang akan mengakibatkan putusnya
kepentingan antara kewenangan yang saling berebut kepentingan.” Pola
desentralisasi yang diberikan tidak berdasarkan sistem yang baik dimana
kemampuan otonomi yang diberikan banyak yang mengalami kendala seperti
digunakan sebagai ajang politik dalam negeri semakin panas semakin meruncing
bukan pola federalis. Sesuatu langkah yang salah karena penyikapan politik masa
lalu berpisahnya suatu daerah yang menginginkan otonomi diukur dengan kemampuan
mengurusi daerah sendiri. Untuk Bandung Barat misalnya harus disuplai berbagai
kekurangan dari Kabupaten induk. Secara pelan-pelan otorisasi yang
mengatasnamakan desentralistik membuat belenggu yang awalnya diperkirakan dapat
menjalankan roda pemerintahan dengan baik, tetapi dalam kenyataannya telah
rapuh ketika memiliki kesulitan seperti disclaimer atau kembali semula. Ada
suatu keistimewaan kemampuan berotonomi mempunyai keinginan untuk memisahkan
diri dari pemerintahan pusat.
Pemerintah Daerah Kabupaten
Tasikmalaya pecah menjadi 2 bagian baru yaitu Tasik Ibu Kota yang sedang
mengalami gejolak politik. Sisi manfaat antara kepentingan politik dapat
dikomunikasikan dengan Pemda Jawa Barat dengan otoritas wilayah melalui Menteri
Dalam Negeri untuk diajukan kepada eksekutif. Konsef otonomi ini diawali dengan
pemanfaatan sumber daya alam yang dikomunikasikan dalam ranah terselubung
antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemda Tasikmalaya. Penambangan pasir besi
yang ilegal perizinannya setelah menjadi alat pasok ekspor kebijakan pusat
mengijinkan penambangan resmi. Komunikasi politik yang dilakukan oleh pusat
tidak melalui Gubernur Jawa Barat tetapi langsung kepada Pemerintah Daerah
Tasikmalaya.
Isu politik yang berkembang di
Tasikmalaya menjadi kesempatan untuk penukar kepentingan, ketika mereka
mempunyai kepentingan politik tanpa sepengetahuan Gubernur Jawa Barat proses
lobi-lobi politik berjalan oleh eksekutif pusat. Kronologi ini mencuat ketika
dalam Pilkada Tasikmalaya, dan pembentukan daerah Kota. Barter kepentingan
dengan mekanisme politik yang dikomunikasikan melalui rekrutmen politik sangat
memberi peluang bahwa kondisi tawar- menawar dalam mekanisme politik dilakukan
oleh pusat ke daerah. Kongkritnya seperti tukar menukar barang, jika mereka
membutuhkan saya menukarnya. Proses ini sering terjadi untuk memperoleh otonomi
khusus dalam kepentingan politik, komunikasi yang dijalankan secara vertikal
tanpa resfon provinsi sehingga alot untuk dijejaki oleh eksekutif daerah
tingkat 2. Pertumbuhan dalam skala Nasional, desentralisasi wilayah baru memicu
pengadministerasian Negara yang tinggi. Anggaran pendapatan daerah yang baru
belum tentu surplus untuk oprasional pemerintahan, jika tidak ditunjang dengan
PAD tinggi maka otoritas pemerintahan diwilayah baru akan stag. Jumlah wilayah
yang cukup luas dalam hitungan tahun 2009 hingga 2012 tercatat di Indonesia
mempuyai lebih dari 4 provinsi baru yang memiliki otonomi surplus.
Energi dan pemanfaatan sumber
daya alam Tasikmalaya memiliki pasir besi yang ternyata mengandung unsur kimia
untuk melengkapi pembuatan Nuklir. Ini adalah “Uranium” dengan berbagai
klasifikasi yang dapat digunakan untuk “Cadangan Energi” baik “Atom atau
Listrik.” Alangkah rendahnya sumber daya manusia Indonesi melalui suatu
kebijakan yang dilakukan oleh DPR-RI komisi IV dan Eksekutif melegalkan
kebijakan ijin Pertambangan. Dalam sekejap ikatatan ASEAN telah menghasut
Pemerintahan untuk menjual aset “Berharga” sebagai cadangan Sumber energi
Indonesia. Melihat peristiwa yang sangat sulit dibayangkan dampaknya,
“Kehancuran biota laut, hilangnya ekosistem, terganggunya populasi manusia dan
hewan pada habitat pantai selatan, mengundang dampak bencana lingkungan,
mengecilkan kinerja dinas pembangunan dan penataan lingkungan yang telah
dijalankan. Strategi politik luar negeri tidak mampu untuk di antisipasi dalam
konsef politik balik. “Bisa saja Korea mengimpor pasir besi dari Indonesia
sedang bekerjasama dengan Amerika Serikat untuk menyusun cadangan Nuklir dalam
kapasitas besar, Indonesia menjadi sasaran kekuasaan NATO dalam peta politik
luar negeri.” Karena terlalu kaya untuk segala sumber kehidupan manusia, Pemerintahan
yang lemah dan tidak mampu mengkomunikasikan politik pemerintah dijadikan alat
untuk dijajah dalam kondisi pecah-belah dan dikuasai. Ada kesamaan ideologi
“Demokrat.”
Ketika orde baru mampu
mengendalikan ASEAN dalam tangan dingin, sekarang yang eksekutifnya menjelajahi
politik International Indonesia jadi negara kecil dalam lensa cekung dunia.
Semua bahan aset negara untuk kesejahteraan rakyat mulai dengan mekanisme
pengelabuhan komunikasi politik yang menunda antara pemerintah dan pemerintah
daerah sehingga rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalam menikmati kemakmuran
tidak sampai terhadap tujuan negara. Ekses yang terjadi dalam langkah
komunikasi politik adalah kerancuan dan kejanggalan dimana teknik komunikasi
yang dimiliki komunikan tidak seimbang dengan kemampuan. Mereka yang komunikasi
mengerti tentang bahasa, sikap dan kondisi dalam lapangan dan medan untuk
menanggapi apa yang dikomunikasikan lewat media atau isyarat sekalipun dengan
menggunakan bahasa dan sandi harus mampu resfek terhadap situasi politik.
Keistimewaan yang terjadi dalam
lapangan banyak yang berkomunikasi dalam politik tetapi tidak langgeng untuk
mengendarai perahu yang pernah dilabuhkan, seperti mengendarai jenis perahu
yang instan. Dengan komunikasi politik pemerintah dengan pemerintah seakan
menjadi roda perpindahan politik karena terjebak rekrutmen untuk kepentingan
jabatan dalam pemerintahan dalam pengembangan karir komunikasi. Sedemikian
cepat perubahan mengendarai perahu politik, dengan cepat memiliki kemampuan
untuk mahir menjadi “Komunikan” bahkan mampu menjadi ‘Komunikator.’ Dalam
Ekologi Pemerintahan, hubungan antara dinas-dinas atau lembaga negara sangat
mengisyaratkan komunikasi politik dengan berbagai arah untuk melakukan suatu kesatuan
langkah pemerintahan dibawah komando eksekutif dalam melaksanakan perintah,
mencapai misi dan melaksanakan visi dalam manjemen negara.
Perlu sikap komunikasi politik ditarik suatu batas
yang pasti dimana kiprah pemerintahan dalam menyampaikan konsef komunikasi
politik pemerintah dengan jenjangnya tidak
seperti batas yang hirarki sehingga terjadi suatu langkah harmonis, dan tidak
mementingkan komunikasi golongan seperti dalam legislatif ketika paripurna.
Kendala mis komunikasi pemerintahan dalam penyikapan komunikasi politik sangat
besar dampaknya dalam perilaku sosial. Banyak dampak yang timbul dan
mengakibatkan kerugian bagi pemerintah, perjalanan tingkat jenjang yang menjadi
ajang konflik, syara, agama, sehingga harus diselesaikan dalam politik intern
dan internasional. Dalam karir komunikasi yang diutamakan dalam negara masih
kecil risiko dan tidak meresfon kalangan masyarakat dalam pelaksanaan
pemerintahan karena pengetahuan dan keterbatasan ilmu komunikasi. Hal ini
sebagai cerminan bangsa yang berbhineka tunggal ika wajar jika memiliki teknik
komunikasi pemerintah dengan pemerintah standar adanya.
BAB
III
KESIMPULAN
Dalam komunikasi politik antara
pemerintah dengan pemerintah dapat diambil variabel X yaitu Komunikasi Politik
Pemerintah dan variabel Y ; dengan Pemerintah dalam paparan pengembangan
(deskripsi). Kami mengembangkan berdasarkan Seminar Nasional, Literatur dan
Sumber lain untuk ditarik benang merah dari pengembangan variabel X disimpulkan
komunikasi pemerintah yang mencakup pelaksanan pemerintahan dalam Trias Politika
dari kalangan lembaga negara; Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
Mengembangkan masalah paparan pada variabel Y dengan pengembangan pada tingkat
pemerintahan yang ada dibawah komando pemerintahan pusat dalam melaksanakan
komunikasi politik sehingga “Koordinasi” dapat dijalankan untuk mencapai tujuan Negara
serta membangun sistemnya. Infrastruktur pembangun Negara adalah politik
sehingga dalam sistemnya terjadi komunikasi politik yang
menghubungkan tingkat lembaga negara dalam pemerintahan.
REFERENSI
1.
Prof.
Dr. Sadu Wastiono, SIP. Msi ; Mendongkrak Etika Moral Melalui Penyelenggaraan
Negara. Ciamis 12 Mei 2012
2.
Prof.
Dr. Boediono.1,2012. Subsidi BBM Buat (si) Apa?.htm.Wakil Presiden RI [13 April
2012]
3.
Deswanto,
Situs Riau.com; Gejolak Bisa Diatasi Jika Komunikasi Politik Pemerintah
Berjalan, [29 Maret 2012]
4.
Muhammad
Ikhwan, Waspada Online; Kegagalan Komunikasi Pemerintah [11 Maret 2012]