Perkembangan
Demokrasi di Indonesia
Guillermo
O’Donnell dan kawan-kawan pernah melakukan serangkaian studi mengenai fenomena
transisi demokrasi yang terjadi di Amerika Latin dan Eropa Selatan yang
menghasilkan karya mereka Transitions from Authoritarian Rule (1986) secara
sederhana menjelaskan “transisi” sebagai “interval waktu antara satu rezim
politik dan rezim politik yang lain”. Secara lebih jelas Juan J. Linz dan
Alfred Stepan merumuskan bahwa suatu transisi demokrasi berhasil dilakukan
suatu negara jika :
(a) Tercapai kesepakatan mengenai prosedur-prosedur
politik untuk menghasilkan pemerintahan yang dipilih
(b) Jika suatu pemerintah memegang kekuasaannya
atas dasar hasil pemilu yang bebas
(c) Jika pemerintah hasil pemilu tersebut secara de
facto memiliki otoritas untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan baru
(d) Kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif
yang dihasilkan melalui demokrasi yang baru itu secara de jure tidak berbagi
kekuasaan dengan lembaga-lembaga lain.
Rakyat
Indonesia sebagian besar masuk ke dalam sebuah era demokrasi sesungguhnya
dimana pada saat yang sama tingkat kehidupan ekonomi mereka justru tidak lebih
baik dibandingkan ketika masa Orde Baru. Indonesia setidaknya telah melalui
empat masa demokrasi dengan berbagai versi.
Pertama adalah demokrasi
liberal dimasa kemerdekaan. Kedua adalah demokrasi terpimpin, ketika
Presiden Soekarno membubarkan konstituante dan mendeklarasikan demokrasi
terpimpin. Ketiga adalah demokrasi Pancasila yang dimulai sejak
pemerintahan Presiden Soeharto. Keempat adalah demokrasi yang saat ini
masih dalam masa transisi.
Kelebihan dan
kekurangan pada masing-masing masa demokrasi tersebut pada dasarnya bisa
memberikan pelajaran berharga bagi kita. Demokrasi liberal ternyata pada saat
itu belum bisa memberikan perubahan yang berarti bagi Indonesia. Namun
demikian, berbagai kabinet yang jatuh-bangun pada masa itu telah memperlihatkan
berbagai ragam pribadi beserta pemikiran mereka yang cemerlang dalam memimpin
namun mudah dijatuhkan oleh parlemen dengan mosi tidak percaya.
Sementara
demokrasi terpimpin yang dideklarasikan oleh Soekarno (setelah melihat terlalu
lamanya konstituante mengeluarkan undang-undang dasar baru) telah memperkuat
posisi Soekarno secara absolut. Di satu sisi, hal ini berdampak pada kewibawaan
Indonesia di forum Internasional yang diperlihatkan oleh berbagai manuver yang
dilakukan Soekarno serta munculnya Indonesia sebagai salah satu kekuatan
militer yang patut diperhitungkan di Asia. Namun pada sisi lain segi ekonomi
rakyat kurang terperhatikan akibat berbagai kebijakan politik pada masa itu.
Lain pula dengan masa demokrasi Pancasila pada kepemimpinan Soeharto.
Stabilitas keamanan sangat dijaga sehingga terjadi pemasungan kebebasan
berbicara. Namun tingkat kehidupan ekonomi rakyat relatif baik. Hal ini juga
tidak terlepas dari sistem nilai tukar dan alokasi subsidi BBM sehingga
harga-harga barang dan jasa berada pada titik keterjangkauan masyarakat secara
umum. Namun demikian penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin parah
menjangkiti pemerintahan. Selepas kejatuhan Soeharto, selain terjadinya
kenaikan harga barang dan jasa beberapa kali dalam kurun waktu 8 tahun
terakhir, instabilitas keamanan dan politik serta KKN bersamaan terjadi
sehingga yang paling terkena dampaknya adalah rakyat kecil yang jumlahnya
mayoritas dan menyebabkan posisi tawar Indonesia sangat lemah di mata
internasional akibat tidak adanya kepemimpinan yang kuat.
Namun demikian,
demokratisasi yang sedang berjalan di Indonesia memperlihatkan beberapa
kemajuan dibandingkan masa-masa sebelumnya. Pemilihan umum dengan diikuti
banyak partai adalah sebuah kemajuan yang harus dicatat. Disamping itu
pemilihan presiden secara langsung yang juga diikuti oleh pemilihan kepala
daerah secara langsung adalah kemajuan lain dalam tahapan demokratisasi di
Indonesia. Diluar hal tersebut, kebebasan mengeluarkan pendapat dan
menyampaikan aspirasi di masyarakat juga semakin meningkat. Para kaum tertindas
mampu menyuarakan keluhan mereka di depan publik sehingga masalah-masalah yang
selama ini terpendam dapat diketahui oleh publik. Pemerintah pun sangat mudah
dikritik bila terlihat melakukan penyimpangan dan bisa diajukan ke pengadilan
bila terbukti melakukan kesalahan dalam mengambil suatu kebijakan publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar