Sabtu, 13 Juli 2024

PROPOSAL DONATUR TURNAMEN BOLA VOLI TAHUN 2024

A.    Latar Belakang

Pembinaan dan pengembangan olahraga merupakan bagian upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di Indonesia pembinaan ini diarahkan pada peningkatan jasmani, mental, rohani, membentuk watak dan kepribadian, disiplin dan sportivitas tinggi guna meningkatkan prestasi yang dapat membangkitkan rasa kebanggaan nasional.

Bola volly sebagai salah satu olahraga yang popular baik ditingkat Internasional maupun nasional, dalam perkembangannya saat ini banyak digemari oleh masyarakat Indonesia baik masyarakat umum maupun kalangan mahasiswa. Hal ini terbukti dengan makin banyaknya kejuaraan Bola Voli yang diadakan baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional.

 

B.     Tujuan

Adapun tujuan dalam penyelenggaraan Turnamen Bola Voli ini adalah sebagai berikut.

1.       Meningkatkan prestasi dan memupuk sportivitas masyarakat di Bidang Olahraga;

2.      Meningkatkan tali persaudaraan dan hubungan antar Komunitas komunitas di daerah;

3.       Mendorong peran serta aktif masyarakat Indonesia dalam meningkatkan prestasi Bola Voli.

 

C.    Tema Kegiatan

“TURNAMEN BOLA VOLI MUNGGAHAN CUP UNTUK MENJALIN SILATURAHMI DAN MENGEMBANGKAN POTENSI GENERASI MUDA DALAM BEROLAHRAGA″

 

D.    Waktu dan Tempat

Tanggal      : 07 s.d 09 Maret 2024

Tempat       : LAPANG VOLI ANGKASA NUSAWIRU

      

E.     Susunan Acara/Konsep Pertandingan

1.       Peraturan Umum

Peserta pertandingan adalah satuan Komunitas Bola Voli

Pemain bebas dari wilayah mana saja

2.       Peraturan Khusus

1)       Pemain wajib menggunakan pakaian olahraga.

2)       Pemain wajib menta’ati peraturan yang dibuat panitia pelaksana.

3)       Dalam hal terjadi keributan, maka kedua Tim dinyatakan gugur dan tidak diperkenankan mengikuti pertandingan berikutnya.

4)       Jika terjadi terdapat Tim yang tidak hadir tepat pada waktunya, maka panitia pelaksana menunggu selama 15 (Lima Belas) menit. Jika tidak hadir maka dinyatakan kalah WO.

5)       Kapten Tim wajib mengisi susunan pemain dan menyerahkan kepada panitia pelaksana lima menit sebelum pertandingan.

6)       Hal-hal lain yang belum diatur dalam peraturan ini akan ditentukan pada saat pertandingan berdasarkan kesepakatan dari semua Tim yang bertanding.

3.        Petunjuk Teknis

1)      Sistem pertandingan menggunakan sistem gugur dengan sistem pertandingan “The Best of Three“ (dua kali kemenangan ).

2)      Nilai menggunakan skor 25 (duapuluh lima), rally point, deuce pada kedudukan 24, dicari selisih 2 (dua).

3)      Long Set / Set ke 3 Penentuan skor 15 (lima belas ) rally point. Deuce pada kedudukan 14 (empat belas ).

4)      Time out Di Berikan 2 kali kesempatan kepada masing-masing Tim dalam 1 set.

5)      Bola pertama (dari Servis) tidak ada pukulan ganda (double).

6)      Saat servis bola menyentuh net dan menyeberang ke daerah lawan dianggap sah.

7)      Pemain boleh menggunakan seluruh anggota badan dengan sengaja.

8)      Pemain belakang (termasuk tosser) tidak boleh menyeberangkan bola di daerah serang dengan cara melompat.

9)      Keputusan wasit mutlak.

 

 

F.      Penghargaan

a.       Juara 1

§  Tropi

§  Uang Pembinaan, sebesar Rp. 1.400.000,-

b.       Juara 2

§  Tropi

§  Uang Pembinaan, sebesar Rp. 1.000.000,-

c.        Juara 3/4 ( Juara Bersama )

§  Tropi

§  Uang Pembinaan, masing - masing Rp.300.000

 

G.     Susunan Kepanitiaan

Penasehat                                    : Kepala Desa Cijulang

Ketua Penyelenggara                  : IPPN

Ketua Pelaksana                         : Asbun

Seketaris                                     : Aditya Purnama

Bendahara                                   : Desi

Seksi Acara                                

-          Humas/Media                    : Inji / Alen / Yuda

-          Perlengkapan                     : Jeko / Esa

-          Konsumsi                          : Saein / Febi bagus

-          Wasit                                 : Asep Nurman

-          Official Crew                    : Iyan, Yadi, Komeng, (Semua Anak Volley)

-          Pendaftaran                       : Desi / Ayu

  

 

H.     Rencana Anggaran Biaya

a.      Uang Masuk

1.      Pendaftaran

32 Tim X Rp.120.000                : Rp. 3.840.000,-

2.      Donatur                                      : Rp. 2.460.000,-

 

b.      Rincian Pengeluaran         

1.      Uang Pembinaan Juara              :  Rp.  3.000.000,-                    

2.      Komsumsi                                  :  Rp.  1.500.000,- (3 Hari)                          

3.      P3K                                            :  Rp.     250.000,- 

4.      Lampu                                        :  Rp.     400.000,-

5.      Reporter                                     :  Rp.     500.000,-

6.      Tenda dan Kursi                                    :  Rp.  2.000.000,-                                      

7.      Gaji Wasit                                  :  Rp.  1.500.000,-                             

8.      Perlengkapan Pertandingan       :  Rp.     500.000,-

9.      Beres –beres lapang                   :  Rp.  1.000.000,- 

10.  Lain – lain                                  :  Rp.  1.000.000,-  +

Jumlah                                      :   Rp. 11.650.000,-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

I.       Penutup

Demikianlah proposal ini dibuat dalam rangka Turnamen Bola Voli  Munggahan Cup Bersama Club Angkasa Tahun 2024”, dengan harapan agar dapat meningkatkan daya seiring dan tercipta pemikiran positif dari kalangan masyarakat umum sehingga kegiatan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi semua pihak.

 

 

 

Mengetahui,

Ketua Pelaksana

 

 

 

_________________

 

 

 

Nusagede, 02 Februari 2024

Sekertaris

 

 

 

_______________

 

                                                                     

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran 1

PENAWARAN SPONSORSHIP

Sponsorship sangat dibutuhkan dalam kegiatan ini, selain meramaikan event sekaligus menjadi salah satu  cara untuk  memaksimalkan  keikutsertaan perusahaan     pada event, baik pada acara pra event atau pada saat acara puncak tersebut. Melalui sponsorship, akan dilakukan pemasangan logo dan aktivitas secara eklusif  sehingga memperluas nilai publikasi untuk brand image serta promosi produk dari perusahaan tersebut.

Manfaat yang diperoleh sponsorship :

1.      Mengedepankan dan memperkuat brand image produk dan perusahaan, serta personal yang representative saat event berlangsung dengan target peserta lebih dari 200 orang/hari;

2.      Meningkatkan Brand Awareness dan meningkatkan citra perusahaan dengan publikasi yang efektif dan eksklusif sebelum dan sepanjang event;

3.      Mendapatkan atensi pengunjung secara langsung terhadap produk perusahaan yang bersangkutan pada saat event berlangsung;

4.      Event ini adalah waktu yang tepat bagi perusahaan Anda untuk berpartisipasi sebagai sponsor karena sasaran event ini cukup luas yaitu seluruh pencinta bola voli khususnya di Kabupaten Pangandaran umumnya seluruh masyarakat secara umum.

 

KETEGORI SPONSORSHIP

1.      SPONSOR UTAMA

Sponsor utama dalam kegiatan ini adalah perusaaan atau instansi menanggung dana terbesar berupa uang/barang senialai sebesar Rp. 1.000.000 s.d Rp.5.000.000

Sponsor utama akan mendapatkan kontraprestasi sebagai berikut :

1)      Hak memasang stand promo seluas 3x2 meter selama acara berlangsung;

2)      Sounding oleh MC selama kegiatan event berlangsung;

3)      Penyertaan logo perusahaan pada seluruh publikasi;

4)      Hak untuk menyebarkan brosur;

5)      Penyertaan spanduk atau banner;

6)      Dan lain –lain sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

 

2.      SPONSOR PENDAMPING

Panitia menawarkan sebagai sponsor pendamping , dalam hal ini sponsor sanggup memberikan berupa uang/barang senialai sebesar Rp. 500.000 s.d 900.000

Sponsor Pendamping akan mendapatkan kontraprestasi sebagai berikut :

1)      Sounding oleh MC Selama Kegiatan Event berlangsung;

2)      Penyertaan logo perusahaan pada seluruh publikasi event

3)      Penyertaan spanduk atau banner;

4)      Dan lain –lain sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

 

3.      DONATUR PENDUKUNG

Donatur Pendungkung dalam acara ini adalah pihak – pihak / perusahaan yang memberikan dana paling sedikit Rp.250.000 dan pemberian secara sukarela dalam kegiatan ini.

Kontraprestasi yang diberikan sebagai berikut :

1)      Sponsor yang memberikan paling sedikit Rp. 250.000, akan disertakan panduk atau banner

2)      Penyertaan logo perusahaan pada beberapa publikasi event;

3)      Sedangkan secara sukarela akan di negosiasikan  dengan ketua panitia.

 

KETENTUAN KERJASAMA

1.      Setiap sponsor yang berminat diwajibkan menandatangani surat kerjasama dan surat perjanjian;

2.      Pembayaran 50% pada saat penandatanganan kontrak, sisa dilunasi paling lambat 3 Hari sebelum hari H;

3.      Apabila ada pembatalan kontrak kerja dari pihak sponsor maka panitia tidak dapat mengembalikan  dana sponsor yang telah dibayarkan;

4.      Ketentuan – ketentuan kontrak dapat berubah sewaktu – waktu sesuai sengan situasi dan kondisi bila ada setiap perubahan akan di konfirmasikan;

5.      Informasi lebih lanjut hubungi :

CP : Aditya Purnama

No Tlpn. 085321823271

 

DESKRIPSI MEDIA PUBLIKASI

1.      Spanduk

a.       Sponsor Utama

Bahan                   : Menyesuaikan

Ukuran                 : 300 cm X 125 cm dan

Jumlah                  : 2 Buah

b.      Sponsor Pendamping

Bahan                   : Menyesuaikan                      

Ukuran                 : 250 cm X 100 cm

Jumlah                  : 1 Buah

c.       Donatur

Bahan                   : Menyesuaikan

Ukuran                 : 150 cm X 60 cm

Jumlah                  : 1 Buah

2.      logo perusahaan pada seluruh publikasi event

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 Lampiran II

SURAT PERJANJIAN

KERJASAMA DAN SPONSORSHIP

 

Kami yang bertandatangan dibawah ini :

Nama                     : ...............................................................................................

Jabatan                  : ...............................................................................................

Alamat                  : ...............................................................................................

Bertindak atas nama perusahaan/ CV / PT / Instansi

Yang selanjutnya

Nama                     : ...............................................................................................

Alamat                  : ...............................................................................................

Bertindak atas nama panitia pemyelenggara kegiatan Turnamen Bola Voli  Munggahan Cup Bersama Club Angkasa Tahun 2024”, untuk selanjutnya mengikat diri dalam suatu perjanjian kerjasama dengan ketentuan dan syarat sebagaimana tercantum dalam pasal – pasal :

Pasal I

Pertanggungjawaban

Pihak II bertanggungjawab atas kegiatan Turnamen Bola Voli  Munggahan Cup Bersama Club Angkasa Tahun 2024”

Pihak I manjadi mitra kerjasama dengan panitia dalam bentuk :

 

.............................................................................................................................

.............................................................................................................................

Pasal II

Fasilitas

Sebagai bentuk timbal balik pada pihak I, pihak II melakukan publikasi atas produksi dari Pihak I  melalui :

 

.............................................................................................................................

.............................................................................................................................

      Pasal III

Sistem Pembayaran

Pembayaran dilakukan pada saat surat pembayaran ini di tandatangani oleh kedua belah pihak sampai H-7 sebesar 90% kekurangan 10% dari total dilunasi maksimal H-3 dari pelaksanaan kegiatan.

Pasal IV

Lain-lain

Hal – hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini yang berkaitan dengan teknis prosedural akan ditentukan kemudian.

 

Mengetahui dan menegaskan :

 

Pihak I

 

 

(..........................................................)

 

Cijulang, ............................2024

Pihak II

 

 

(..........................................................)

 

 

 

 

 


Selasa, 31 Agustus 2021

EKOLOGI PEMERINTAHAN

MENGENAL EKOLOGI PEMERINTAHAN

Pada tahun 1950 – an muncul istilah ekologi administrasi, sedangkan istilah ekologi pemerintahan itu sendiri barulah dikenal pada tahun 1980 – an. Ekologi pemerintahan merupakan suatu disiplin ilmu / cabang ilmu pemerintahan yang mempelajari adanya suatu proses saling mempengaruhi sebagai akibat adanya hubungan normative secara total dan timbal balik antara pemerintah dengan lembaga – lembaga Negara, masyarakat, lingkungan fisik dan lingkungan social dimana pemerintahan itu berada, baik secara vertical maupun horizontal. Ekologi pemerintahan dibagi atas dua lingkungan, yakni lingkungan fisik (tri gatra) dan lingkungan social (panca gatra). Fungsi pemerintahan dalam arti luas meliputi semua aspek Trias Politika pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif ( Montesquieu, Budiarjo, 1986). 
        Van Vollen hoven(1934), empat fungsi pemerintahan : 
  • Fungsi Bestuur ( menjalankan Undang-Undang) 
  • Fungsi kepolisian (preventieve rechtszorg) 
  • Fungsi peradilan, untuk menjamin terciptanya keadilan 
  • Fungsi regeling (membuat peraturan) Lemaire (1970) menambahkan dengan fungsi Bestuurzorg, yaitu menjalankan kesejahteraan umum, sehingga oleh Djokosoetono dinamakan dengan Pancapraja Fungsi pemerintahan dalam arti sempit adalah fungsi eksekutif, yaitu fungsi menjalankan Undang-Undang dan melaksanakan kesejahteraan umum. 
        Taliziduhu Ndraha (2003) mengatakan bahwa :” pemerintahan adalah sebuah sistem multi proses yang bertujuan memenuhi dan melindungi kebutuhan dan tuntutan yang diperintah akan jasa publik dan layanan sipil.” 

Lingkungan fisik pemerintahan dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok, antara lain : 

1.) Lingkungan geografis 
            Lingkungan geografis dapat member pengaruh terhadap kehidupan fisikdan kehidupan kejiwaan manusia karena didalamnya selalu terdapat adapatasi, misalnya penyesuaian bentuk tubuh, cara hidup dan bentuk bermukim serta berkelompok, penyebaran dan penyesuaian budaya serta seni, caraberpikir dan mempertahankan diri, dll. Pengaruh lingkungan geografis terhadap kehidupan Negara dapat dibagi menjadi tujuh aspek, yaitu :
        a. Letak Negara dalam rotasi bola dunia 
        b. Bentuk daratan 
        c. Bentuk air d. Kesuburan tanah dan mineral 
        e. Iklim f. Bentuk – bentuk fisik pebatasan Negara 
        g. Ukuran wilayah negara.

2). Sumber daya dan kekayaan alam Sejak awal kehiduppan manusia selalau berhubungan dengan sumber daya alam. Hubungan ini berjalan secara terus menerus dalam proses yang saling mempengaruhi dengan melakukan berbagai adaptasi. 
  • Sumber daya alam adalah berbagai potensi yang terdapat di dalam lingkungan alam yang dapat diubah menjadi bahan atau energy untuk kepentingan hidup manusia. 
  • Kekayaan alam pada dasarnya juga termasuk dalam SDA, namun secara spesifikasi berarti berbagai jenis tumbuhan, hewan, dan berbagai material kandungan bumi ( cair maupun padat) yang dapat bermanfaat kepada manusia dan bangsa yang memilikinya. 
  • Penduduk

PENGERTIAN EKOLOGI

Ekologi berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata oikos (lingkungan) dan logos (ilmu). Secara tipologi, ekologi dibedakan atas darat, laut, dan udara. Sedangkan secara jenis, ekologi dibagi atas alami dan buatan. Perbedaan substansif antara ekologi dan lingkungan : Ekologi: Pemikiran manusia yang semakin luas dan mendalam tentang bagaimana upaya melestarikan danau, mencegah efek insektisida terhadap berbagai spesies binatang, mencegah masuknya pencemaran terhadap sumber air minum (sumur), mencegah pengaruh perubahan iklim terhadap habitat, dsb. Lingkungan: Pemikran manusia untuk memperbaiki agar udara dan air yang terkena polusi (tercemar) dapat dirubah menjadi udara dan air yang segar, bersih dan sehat, untuk kepentingannya sendiri. Asas – asas dasar ekologi : 1. Asas interpedensi merupakan ketergantungan antara satu aspek dengan aspek lainnya. 2. Asas perubahan berbunyi bahwa segala sesuatu itu akan mengalami perubahan atau lingkungan dinamis. 3. Asas evolusi bahwa segala sesuatu perubahan terjadi secara bertahap, tidak ada perubahan yang bersifat meloncat. Ada proses – proses yang mendahuluinya namun tidak nampak.

Rabu, 23 Januari 2019

MANFAAT BUDAYA ORGANISASI

     Perkembangan dan kesinambungan suatu perusahaan akan sangat tergantung pada budaya perusahaan. Susanto (1997), mengemukakan bahwa budaya suatu perusahaan dapat dimanfaatkan sebagai andalan daya saing suatu perusahaan dalam menghadapi perubahan dan tantangan. Budaya
organisasi juga dapat dijadikan sebagai rantai pengikat untuk menyamakan persepsi atau arahpandang anggota organisasi terhadap suatu permasalahan sehingga akan menjadi satu kekuatan untuk mencapai suatu tujuan.

Beberapa manfaat budaya organisasi dikemukakan oleh obins (1993), sebagai berikut:

  1. Membatasi peran yang membedakan antara organisasi yang satu dengan organisasi yang lain. Setiap organisasi mempunyai peran yang berbeda sehingga perlu memiliki akar budaya yang kuat dalam sistem dan kegiatan yang ada dalam organisasi.
  2. Menimbulkan rasa memiliki identitas bagi para anggota organisasi. Dengan budaya organisasi yang kuat, anggota organisasi akan merasa memiliki identitas yang merupa kan ciri khas organisasi.
  3. Mementingkan tujuan bersam daripada mengutamakan kepentingan individu.
  4. menjaga stabilitas organisasi. kesatuan komponen - komponen organisasi yang direkatkan oleh pemahaman budaya yang sama yang akan membuat kondisi organisasi relatif stabil.
      Keempat fungsi tersebut menunjukan bahwa budaya organisasi dapat membentuk prilaku dan tindakan karyawan dalam menjalankan aktivitasnya di dalam organisasi, sehingga nilai - nilai yang ada dalam budaya organisasi perlu ditanamkan sejak dini pada setiap individu organisasi.

PENTINGNYA MEMAHAMI BUDAYA ORGANISASI

             Setiap organjsasj memiliki definisi yang berbeda-beda mengenai budaya organisasi. Menurut Robins (1999), Budaya organisasi merupakan sistem nilai bersama dalarn suatu organ isasi yang menentukan tingkatan bagaiman para karyawan melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan organisaj. Budaya organisasj juga didefinisikan sebagai suatu nilai - nilai yang menjadi pedoman sumber daya manusia untuk menghadapi permasalahan eksternal dan usaha penyesuaian  integrasi ke dalam perusahaan, sehingga masing-masing anggota organisasi harus memahami nilai-nilai yang ada dan bagaimana mereka harus bertindak dan bertingkah laku. (Susanto, 1997) 
          Seluruh sumber daya manusia yang ada di organisasi harus dapat memahami dengan benar mengenai budaya organisasi yang ada. Pemahaman ini sangat berkaitan dengan setiap gerak langkah dan kegiatan yang dilakukan, baik perencanaan yang bersifat strategis dan taktikal, maupun kegiatan dan implementasi perencanaan di mana setiap kegiatan tersebut harus berdasarkan pada budaya organisasi.
          Hasil penelitian yang dilakukan oleh O’Reilly, Chatman, dan Caidwell (1991) dan Sheridan (1992) menunjukkan pentingnya nilai-nilai budaya organisasi dalam memengaruhi perilaku dan sikap individu. Penelitian tersebut menunjukkanbahwa adanya hubungan an tara person-organization fit dengan tingkat kepuasan kerja, komitmen dan turn over karyawan di mana individu yang sesuai dengan budaya organisasi mempunyai kecenderungan untuk mempunyai kepuasankerja dan komitmen yang tinggi terhadap organisasi dan mempunyai intensitas yang tinggi untuk terus bekerja/tinggal di organisasi dan sebaliknya, individu yang tidak sesuai dengan budaya organisasi akan memiliki kecenderungan untuk mempunyai kepuasan kerja dan komitmen yang rendah terhadap organisasi dan memiliki kecenderungan untukmeninggalkan organisasi. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa nilai budaya secara signifikan memengaruhi efektivitas organisasi melalui peningkatan kualitas outputdan mengurangi biaya tenaga kerja.
Dengan memahami dan menyadari arti pentingnya bulaya organisasi bagi setiap individu, maka hendaknya hal tersebut dapat mendorong para manajer untuk menciptakan kultur yang menekankan pada interpersonal relationship yang tentunya juga akan lebih menarik bagi setiap karyawan diban
dingkan dengan work task. Menurut Robins (1993), ada sepuluh karakteristik kunci yang merupakan inti dan budaya organisasi, yaitu:

  1. Member identity, yaitu identitas anggota dalam organisasi secara keseluruhan, dibandingkan dengan identitas dalam kelompok kerja atau bidang profesi masing-masing.
  2. Group emphasis, yaltu seberapa besar aktivitas kerja bersama lebih ditekankan dibandingkan kerja individual.
  3. People focus, yaitu seberapa jauh keputusan manajemen yang diambil untuk kepertimbangkan keputusan tersebut terhadap anggota organisasi.
  4. Unit integration, yaitu seberapa jauh unit-unit di dalam organisasi dikondisikan untuk beroperasi secara bersama- sama .
  5. Control, yaitu seberapa banyak aturan, peraturan, dan pengawasan langsung yang digunakan untuk menga wasi dan mengendalikan perilaku karyawan.
  6. Risk tolerance, yaitu besarnya dorongan terhadap karyawan untuk lebih agresif, inovatif, dan berani mengambil risiko.
  7. Reward criteria, yaitu seberapa besar imbalan dialokasikan sesuai dengan kinerja karyawan, dibandingkan alokasi berdasarkan senioritas, favoritism, atau faktor bukan kinerja lainnya.
  8. Conflict tolerance, yaitu seberapa besar karyawan di dorong untuk bêsikap terbuka terhadap konflik dan kritik.
  9. Means rnends orientation, yaitu seberapa besar manajemen lebih menekankan pada penyebab atau hasil dibandingkan pada teknik dan proses yang digunakan untuk mengembangkan basil.
  10. Open-sistem fokus, yaitu seberapa besar pengawasan organisasi dan respons yang diberikan untuk mengubab lingkungan eksternal.

Sumber : Buku Budaya Organisasi oleh Prof. Dr. H. Edy Sutrisno, M Si (2007)

Jumat, 18 Januari 2019

Keuangan Daerah



Aspek pengelolaan keuangan daerah merupakan unsur pentingdalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sesuai dengan peraturan perundanganbidang pengelolaan daerah, khususnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentangKeuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi KeuanganPemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PengelolaanKeuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Keuangan Daerah adalah semua hak dankewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dinilaidengan uang, termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungandengan hak dan kewajiban daerah dalam kerangka Anggaran Pendapatan, Belanja danPembiayaan. Hal tersebut menjadikan Keuangan Daerah merupakan salah satu faktorpenentu dalam penyelenggaraan urusan dan kewenangan pemerintahan, pelaksanaanpembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan dan implementasi Keuangan Daerah diarahkan untukmeningkatkan kemampuan keuangan daerah, pengelolaan keuangan daerah danpenatausahaan keuangan daerah serta pengendalian dan pengawasan keuangandaerah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Daerahkhususnya kontribusi PAD terhadap APBD.
 Kebijakan keuangan meliputi komponen-komponen dan formulasi kinerja pelayanan yang diharapkan padasetiap kewenangan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan sesuai dengan urusan dankewenangan yang dituangkan dalam bentuk APBD. Selanjutnya urusan dan kewenangantersebut diwujudkan dalam APBD melalui program dan kegiatan yang dilaksanakanorganisasi perangkat daerah pada lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Sesuai dengan azas umum pengelolaan keuangan daerah bahwakeuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat kepada peraturanperundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untukmasyarakat. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan peningkatan pelayananpublik, pengaturan alokasi belanja diupayakan untuk efisiensi, efektif danproporsional, sehingga belanja daerah diprioritaskan untuk melindungi danmeningkatan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerahyang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar yaitu urusanpendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak sertamengembangkan sistem jaminan sosial.

Amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tetang PerimbanganKeuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, menetapkan dan mengatur pembagiankewenangan (power sharing) danpembagian keuangan (financial sharing)antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 17 Tahun2003 tentang Keuangan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, keuangan daerah harus dikelola secaratertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan kepatutan dan rasa keadilan.

Pengertian Otonomi Daerah

Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli Pengertian otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentinga...