MENGENAL EKOLOGI PEMERINTAHAN
Pada tahun 1950 – an muncul istilah ekologi administrasi, sedangkan istilah ekologi pemerintahan itu sendiri barulah dikenal pada tahun 1980 – an.
Ekologi pemerintahan merupakan suatu disiplin ilmu / cabang ilmu pemerintahan yang mempelajari adanya suatu proses saling mempengaruhi sebagai akibat adanya hubungan normative secara total dan timbal balik antara pemerintah dengan lembaga – lembaga Negara, masyarakat, lingkungan fisik dan lingkungan social dimana pemerintahan itu berada, baik secara vertical maupun horizontal.
Ekologi pemerintahan dibagi atas dua lingkungan, yakni lingkungan fisik (tri gatra) dan lingkungan social (panca gatra).
Fungsi pemerintahan dalam arti luas meliputi semua aspek Trias Politika pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif ( Montesquieu, Budiarjo, 1986).
Van Vollen hoven(1934), empat fungsi pemerintahan :
- Fungsi Bestuur ( menjalankan Undang-Undang)
- Fungsi kepolisian (preventieve rechtszorg)
- Fungsi peradilan, untuk menjamin terciptanya keadilan
- Fungsi regeling (membuat peraturan) Lemaire (1970) menambahkan dengan fungsi Bestuurzorg, yaitu menjalankan kesejahteraan umum, sehingga oleh Djokosoetono dinamakan dengan Pancapraja Fungsi pemerintahan dalam arti sempit adalah fungsi eksekutif, yaitu fungsi menjalankan Undang-Undang dan melaksanakan kesejahteraan umum.
Taliziduhu Ndraha (2003) mengatakan bahwa :” pemerintahan adalah sebuah sistem multi proses yang bertujuan memenuhi dan melindungi kebutuhan dan tuntutan yang diperintah akan jasa publik dan layanan sipil.”
Lingkungan fisik pemerintahan dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok, antara lain :
1.) Lingkungan geografis
Lingkungan geografis dapat member pengaruh terhadap kehidupan fisikdan kehidupan kejiwaan manusia karena didalamnya selalu terdapat adapatasi, misalnya penyesuaian bentuk tubuh, cara hidup dan bentuk bermukim serta berkelompok, penyebaran dan penyesuaian budaya serta seni, caraberpikir dan mempertahankan diri, dll. Pengaruh lingkungan geografis terhadap kehidupan Negara dapat dibagi menjadi tujuh aspek, yaitu :
a. Letak Negara dalam rotasi bola dunia
b. Bentuk daratan
c. Bentuk air
d. Kesuburan tanah dan mineral
e. Iklim
f. Bentuk – bentuk fisik pebatasan Negara
g. Ukuran wilayah negara.
2). Sumber daya dan kekayaan alam
Sejak awal kehiduppan manusia selalau berhubungan dengan sumber daya alam. Hubungan ini berjalan secara terus menerus dalam proses yang saling mempengaruhi dengan melakukan berbagai adaptasi.
- Sumber daya alam adalah berbagai potensi yang terdapat di dalam lingkungan alam yang dapat diubah menjadi bahan atau energy untuk kepentingan hidup manusia.
- Kekayaan alam pada dasarnya juga termasuk dalam SDA, namun secara spesifikasi berarti berbagai jenis tumbuhan, hewan, dan berbagai material kandungan bumi ( cair maupun padat) yang dapat bermanfaat kepada manusia dan bangsa yang memilikinya.
- Penduduk